Singaraja – Sejak kecil Rika memiliki cita-cita menjadi dokter gigi. Gadis yang memiliki nama lengkap Ni Made Darmakanti ini selalu fokus meningkatkan kualitas akademik di sekolah untuk menggapai cita-citanya. Hingga akhirnya saat menginjak jenjang SMA, Rika memilih jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) di SMAN 1 Singaraja, sebagai pintu gerbang untuk masuk seleksi fakultas kedokteran.
Namun saat lulus, alur kehidupan Rika mulai berbelok. Sadar akan kemampuan orangtuanya yang hanya pensiunan Polri, Rika akhirnya memilih untuk mengubur dalam-dalam impiannya sebagai dokter gigi.
Sempat merasa dilema, putri pasangan I Wayan Rentiasa dan Ni Made Kartini ini akhirnya memutuskan untuk masuk Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, lewat jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Berstatus sebagai mahasiswi Bidikmisi, Rika dituntut untuk menyelesaikan studinya tepat waktu. Keseriusan belajar, suasana kekeluargaan, fasilitas lengkap serta kemampuan dosen-dosen hukum di Undiksha membuat Rika nyaman. “Astungkara (syukur) saya lulus dan diwisuda Agustus 2022 lalu,” ungkapnya.
Seabagai mahasiswa hukum, Rika optimis kelak dapat menjadi seorang advokat yang hebat. Bermodalkan kompetensi ilmu hukum, baik secara teori maupun praktik, Rika bertekad memperjuangkan keadilan khususnya bagi perempuan dan anak korban kekerasan seksual, dengan mengambil skripsi berjudul “Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual di Kota Singaraja”.

Menurutnya, kasus kekerasan seksual cukup tinggi di Buleleng, salah satunya kota Singaraja. Namun sayangnya tidak semua terselesaikan di meja hijau karena dipengaruhi faktor eksternal dan internal.
“Faktor eksternalnya, kurangnya fasilitas dan sosialisasi. Sedangkan internalnya, dari pihak korban sendiri enggan melapor karena stigma menjadi korban kekerasan seksual itu negatif. Dianggap aib. Haram untuk diungkap,” jelasnya.
Setelah lulus sebagai sarjana hukum, gadis kelahiran 17 Januari 2000 itu mempersiapkan diri menjadi advokat sukses, dengan mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan telah lulus Ujian Profesi Advokat (UPA). Namun dia juga mengungkapkan, bahwa dia juga akan mencoba seleksi calon pegawai negeri sipil, khususnya di Kejaksaan, Kehakiman serta instansi lain yang berhubungan dengan ilmu hukum, termasuk menjadi tenaga pendidik di bidang hukum.
“Saat saya menimba ilmu di Undiksha, saya juga menjadi asisten dosen di almamater saya. Jadi menjadi pendidik (dosen) juga menarik bagi saya,” kata Rika.
Dikonfirmasi terpisah, Dosen Ilmu Hukum Undiksha Ni Putu Rai Yuliartini, S.H., M.H., menjelaskan, penelitian skripsi mengenai kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan Rika merupakan penelitian payung yang dilaksanakan bersama dosen.
“Penelitian tersebut dilakukan bersama Rika karena dia punya kemampuan akademik yang baik serta orangnya komunikatif,” ungkap Rai Yuliartini yang sekaligus dosen pembimbing Rika.
Wakil Dekan I Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Undiksha, Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M. menambahkan, sudah banyak alumninya yang berprofesi sebagai advokat, seperti yang dicita-citakan Rika.
“Saya berharap agar para alumni ilmu hukum undiksha bisa memberikan kontribusi dalam dunia hukum,” kata Dewa Mangku berharap. (Kdp)








